Wakapolda Lampung buka kegiatan asistensi Divkum dan JDIH serta penyuluhan Perpol no.4 tahun 2022

25/08/2022 19:21:00 WIB 45

https://tribratanews.lampung.polri.go.id
Bandar Lampung-- Wakapolda lampung Brigjen Pol. Subiyanto membuka kegiatan asitensi web Divkum dan JDIH serta penyuluhan hukum tentang perpol no.4 tahun 2022 tentang satu data polri bidkum polda lampung, bertempat di aulia hotel Emersia Bandar Lampung, Kamis (25/8/2022).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabidkum Polda Lampung, Tim divkum mabes Polri , jajaran Subbag renmin Polda Lampung ,Seksi hukum (Siekum) polres jajaran dan Seksi Teknologi Informasi (Sie TI) polres jajaran.

Wakapolda lampung Brigjen Pol. Subiyanto dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada tim, semoga dapat memberikan pencerahan terkait peraturan yang ada. Peraturan ini termasuk baru sehingga diharapkan kita bisa memahami peraturan ini sehingga dapat diterapkan pada pelaksanaan tugas.

bahwa dalam hal ini  jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya, terangnya.

Kemudian,  kata Subiyanto, secara tertib terpadu dan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah ,cepat dan akurat dalam hal ini Polri juga sudah memiliki JDIH dan intergrasi JDIH nasional sejak tahun 2021.

Dia juga  menyampaikan bahwa Manfaat jaringan dokumentasi dan informasi hukum antara lain sebagai salah satu upaya penyediaan sarana pembangunan bidang hukum ,meningkatkan menyebarluaskan dan pemahaman pengetahuan hukum ,memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya.

"Kepada Personil dapat mengikuti kegiatan penyuluhan ini dengan seksama, Sehingga dengan diadakannya kegiatan ini dapat memudahkan kita dalam pengolahan data terutama mengenai hukum dan jaringan informasi di wilayah Polda Lampung", tutup Subiyanto. (dn/penmas)

in Hukum

Share this post