Wakapolda Lampung Hadiri Pelantikan Pengurus JMSI Pengda Lampung

23/04/2022 23:25:12 WIB 165

Tribratanews.polri.go.id - Polda Lampung : Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno diwakili oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto didampingi Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menghadiri undangan pelantikan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pengda Lampung dan Orasi Ilmiah Pemberantasan Korupsi, bertempat di Ballroom Hotel Novotel, Sukaraja, Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Sabtu (23/4/2022)


Kegiatan Pelantikan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pengda Lampung oleh Ketua JMSI Pusat Teguh Santosa, dan Orasi Ilmiah Pemberantasan Korupsi oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Komjen Pol  Firli Bahuri, dihadiri oleh 150 orang tamu undangan perwakilan dari tokoh Masyarakat. tokoh Agama,tokoh Adat, Mahasiswa, Lembaga Sosial Masyarakat dan para perwakilan Jurnalis media cetak, online dan Televisi. 


Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat Teguh Santosa, dalam sambutannya mengatakan, bahwa reformasi penting dari Media Informasi masih banyak anggota masyarakat yang belum bisa membedakan mana informasi di internet yang merupakan produk pers atau karya jurnalistik, dan mana yang bukan.


Di platform internet atau siber, ada informasi yang berupa karya pers yang dikerjakan sesuai hukum dan etika jurnalistik, ada  yang bukan karya pers, mulai dari laporan lembaga, karya akademik, cerita fiksi, juga fitnah dan kebohongan yang tidak faktual, ujar Teguh. 


Teguh menjelaskan, ada 43 ribu website yang beroperasi sebagian besar dari jumlah itu bukan website yang dikelola oleh perusahaan pers, sementara jumlah perusahaan pers yang telah terdaftar sekitar 1.500 perusahaan pers dari jumlah itu yang terverifikasi administrasi sebanyak 565 media, dan yang terverifikasi faktual sebanyak 679 media. 


Sementara itu, dalam orasi ilmiah yang disampaikan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Komjen Pol Firli Bahuri mengatakan, Institusi dan aparat penegak hukum yang berwenang memberantas korupsi saat ini tengah disorot oleh publik dan media. 


Banyak yang terlibat dalam kasus korupsi, hal ini tentu saja akan membuat pemberantasan korupsi lebih lama dan berliku oleh karena itu, upaya membersihkan Indonesia dari korupsi di perlukan peran dari semua pihak, ucapnya. 


Menurutnya, perkembangan korupsi saat ini  bermacam-macam dalam bentuk dan rupa. Namun yang bisa disimpulkan korupsi terjadi karena ada pengaruh keserakahan dan kekuasaan.


"Maka dari itu, kami minta seluruh penyelenggara negara tidak menyalahgunakan kekuasaan itu," ujar Firli. 


Firli menegaskan, bahwa KPK memiliki prinsip, melakukan tugas pokok secara transparan, akuntabel, dan proporsionalitas serta menghormati hak asasi manusia (HAM). 


"Namun siapa pun yang melakukan korupsi asal ada bukti yang cukup akan kami lakukan penyidikan dan bawa ke peradilan, siapa pun dia," ujarnya lagi.


Turut hadir dalam acara ini, Gubernur Lampung  Arinal Djunaidi, Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, Bupati  Pesawaran Dendi Ramadhona, Kadis Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat Teguh Santosa, dan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung Taswin Hasbullah. (dn/penmas) 


in Hukum

Share this post