Wakapolres Pesibar Hadiri Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan No Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati

23/09/2024 19:20:00 WIB 135

tribratanews.lampung.polri.go.id Pesisir Barat – Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., dalam hal ini diwakilkan oleh Wakapolres Pesisir Barat Kompol Slamet Raharjo, S.H., M.H. menghadiri rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat tahun 2024 di Kantor KPUD Kabupaten Pesisir Barat. Senin (23/09/24)

Wakapolres Pesisir Barat menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan Pilkada berlangsung. Beliau juga menyampaikan komitmen Polres Pesisir Barat dalam menjaga netralitas serta memastikan seluruh proses pemilihan berjalan dengan aman, lancar, dan damai.

Dalam rapat pleno tersebut, Wakapolres juga turut menyerahkan 12 personel Polres Pesisir Barat yang akan bertugas sebagai pengawal pribadi (Walpri) masing-masing pasangan calon. Dari 12 personel tersebut, 10 merupakan anggota polisi laki-laki (Polki), dan 2 lainnya merupakan polisi wanita (Polwan).

Personel yang terpilih untuk menjadi Walpri telah melalui proses seleksi ketat dan menjalani serangkaian pelatihan khusus, baik di Polres Pesisir Barat maupun di Polda Lampung, guna memastikan kesiapan mereka dalam menjalankan tugas pengawalan selama masa kampanye dan pemilihan berlangsung.

Penugasan Walpri ini merupakan upaya Polres Pesisir Barat dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses demokrasi di wilayah tersebut. Para personel yang ditugaskan diharapkan dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi serta tetap netral dalam menjalankan perannya selama tahapan Pilkada berlangsung.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat tahun 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon yang telah resmi ditetapkan oleh KPU. Nomor urut pasangan calon ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memulai kampanye yang damai, aman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Pesisir Barat.

Share this post