tribratanews.lampung.polri.go.id Pringsewu - Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono, mengingatkan seluruh anggota Polres Pringsewu untuk menjaga netralitas Polri dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Hal tersebut disampaikan Kompol Robi saat memberikan arahan dalam apel pagi di halaman Mapolres Pringsewu pada Senin (09/09/2024).
Dalam arahannya, Kompol Robi menegaskan bahwa Polri memiliki peran penting dalam memastikan keamanan dan kelancaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Pringsewu. Sebagai institusi negara, Polri wajib bersikap netral dan tidak memihak pada salah satu pasangan calon atau partai politik manapun.
“Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama proses Pilkada berlangsung. Netralitas Polri adalah harga mati. Tidak boleh ada anggota yang terlibat dalam politik praktis atau berpihak kepada salah satu calon,” tegas Kompol Robi.
Ia juga mengingatkan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada anggota yang melanggar prinsip netralitas ini. Selain itu, Kompol Robi meminta seluruh personel untuk selalu menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pengamanan Pilkada, serta tetap berpegang pada aturan hukum yang berlaku.
“Fokus kita adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan tenang, tanpa intimidasi atau tekanan dari pihak manapun,” tambahnya.
Pesan ini diberikan untuk menekankan pentingnya Polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan Pilkada, mulai dari masa kampanye hingga proses penghitungan suara. Kompol Robi juga berharap setiap anggota Polres Pringsewu dapat bersikap tegas dan waspada terhadap potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul selama proses pemilihan berlangsung.(*)