https://tribratanews.lampung.polri.go.id Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Wakil Presiden Prof. Dr. (H.C.) K. H. Ma'ruf Amin, menjelaskan, impor pakaian bekas bisa membahayakan keberlangsungan industri tekstil nasional. Menurutnya, pakaian bekas impor bisa berdampak buruk terhadap kesehatan pemakainya.
"Sudah disampaikan oleh Presiden bahwa impor pakaian bekas itu membahayakan industri nasional, industri tekstil kita,” jelasnya, Senin (20/3/23).
“Nanti produk-produk dalam negeri itu akan terganggu oleh adanya impor baju bekas," tambahnya.
Pemerintah melarang impor pakaian bekas. Larangan ini bertujuan untuk melindungi industri tekstil lokal dan mencegah masuknya barang bekas yang tidak terjamin kebersihannya, serta mengurangi limbah.
"Walaupun mungkin tidak potensial, tetapi juga bisa kurang kebersihannya, kesehatannya, dan kemudian juga tidak baiklah (untuk lingkungan)," tutupnya.
(ek/af/pr/um)