Waspada Kejahatan : Polda Lampung Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

05/03/2025 20:20:00 WIB 185

tribratanews.lampung.polri.go.id.  LAMPUNG – Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan jalanan, terutama di tempat usaha yang beroperasi hingga malam hari.

Kejahatan seperti perampokan bisa terjadi kapan saja, sehingga pemilik usaha diharapkan lebih berhati-hati dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam mencegah tindak kriminal.

"Kami mengimbau para pemilik usaha, terutama yang bergerak di bidang keuangan seperti BRI Link, untuk memasang sistem keamanan tambahan seperti CCTV dan tombol darurat agar bisa langsung melapor jika terjadi ancaman," ujar Kombes Pol Yuni, Rabu (5/3/2025).

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor ke pihak berwajib jika melihat aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

"Kejahatan bisa terjadi kapan saja, oleh karena itu kami mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan segera menghubungi kepolisian jika melihat sesuatu yang mencurigakan. Jangan mengambil tindakan sendiri yang bisa berisiko bagi keselamatan," jelasnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa patroli rutin terus ditingkatkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Personel kami terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan. Kami juga mengajak warga untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan," tambahnya.

*Dua Remaja Nyaris Dihajar Massa Usai Gagal Merampok Kios BRI Link*

Dua remaja pengangguran, MHF (18) dan RS (18), nyaris menjadi korban amukan massa setelah aksi perampokan mereka di kios BRI Link, Jalan RA Basyid, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung, gagal total.

Beruntung, petugas kepolisian yang sedang berpatroli segera mengamankan keduanya dan membawa mereka ke Mapolsek Tanjung Senang.

Kapolsek Tanjung Senang, Iptu Chaidir Jamin, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Kedua pelaku menggunakan sebilah celurit untuk mengancam korban agar menyerahkan uang.

"Pelaku MHF turun dari motor, menghampiri korban, dan memperlihatkan celurit di pinggangnya sambil mengancam, ‘Jangan main HP, kasih duitnya sekarang kalau sayang nyawa!’” ungkap Iptu Chaidir, Rabu (5/3/2025).

Karena takut, korban menyerahkan uang Rp4,9 juta dari laci kasir. Namun, saat pelaku hendak kabur, korban berteriak meminta tolong.

Naas bagi pelaku, motor mereka justru ditabrak oleh mobil yang melintas dari belakang hingga keduanya terjatuh. Warga yang melihat kejadian itu langsung berusaha mengejar dan menangkap mereka.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa MHF nekat melakukan perampokan untuk membayar kontrakan, sementara RS butuh uang untuk cicilan motor. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Aerox silver, sebilah celurit, dan uang hasil rampokan.

"Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tutup Iptu Chaidir.

Share this post