Waspada Maraknya Penipuan Selama Ramadhan, Ini Bentuk-bentuknya

09/03/2024 18:20:00 WIB 1.053

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. LAMPUNG -- Selama Ramadhan modus penipuan keuangan yang beredar di masyarakat diperkirakan makin marak. Masyarakat pun diimbau waspada dan mengenali bentuk-bentuk penipuan keuangan tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik memaparkan, ada beberapa bentuk penipuan keuangan yang terdeteksi akan beredar selama Ramadhan.

"Menjelang dan pada saat Ramadhan, biasanya memang ada beberapa modus penipuan. Dan ini bisa menjebak jika masyarakat tidak mengenalinya," kata Umi, Sabtu (9/3/2024).

Dia menambahkan, hal ini bisa terjadi karena memang kebutuhan dan pengeluaran keuangan masyarakat cenderung meningkat pada saat Ramadhan.

Berdasarkan kajian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa bentuk modus penipuan keuangan adalah transfer dana dari pinjaman online (pinjol) ilegal.

Dalam modus ini, korban yang tidak pernah mengajukan pinjaman tiba-tiba menerima transfer sejumlah uang dari pinjol ilegal itu.

"Lalu korban diminta mengembalikan dana dengan bunga yang tinggi," katanya.

Kemudian modus penawaran paket dengan potongan harga (diskon) yang tidak wajar.

Selanjutnya adalah modus korban menerima pesan melalui WhatsApp yang ternyata setelah diklik membuka sebuah aplikasi.

Umi mengatakan, pada modus ini pelaku mencuri informasi (sniffing) dan data yang ada di ponsel korban.

"Masyarakat harus mewaspadai dan tidak mudah percaya dengan informasi keuangan yang tidak wajar. Cek dan ricek dahulu," katanya.

Share this post