WNI Korban TPPO di Myanmar Menjadi 25 Orang

17/05/2023 12:52:00 WIB 1.016

https://tribratanews.lampung.polri.go.id       Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri menyebutkan adanya penambahan jumlah korban yang terkait dengan dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar  kini menjadi 25 orang. Sebanyak 5 orang diantaranya sudah melarikan diri.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., menjelaskan, sebelumnya ada 20 orang, 5 korban tambahan lainnya berhasil ditemukan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Thailand

“Mereka kabur lebih dahulu dari perusahaan yang sama dengan 20 korban lainnya yang disekap,”  tegas Dirtipidum Bareskrim Polri, Selasa (16/5/23).

Ia menambahkan, saat ini 25 korban tersebut masih dalam proses pemulangan ke Indonesia. Polri juga sedang memburu ER yang diduga menjadi perekrut 9 WNI.

Diketahui, sebanyak 16 korban dari kasus tersebut direkrut oleh dua tersangka bernama Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi. Sementara 9 korban lainnya direkrut oleh seseorang berinisial ER

in Hukum

Share this post