tribratanews.lampung.polri.go.id. Pesawaran Sabtu 17 Mei 2025, Polres Pesawaran, Polda Lampung — Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran melaksanakan patroli malam dengan sistem blue light patrol disertai pengaturan arus lalu lintas di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar), Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Jumat (16/5/2025).
Kegiatan ini difokuskan pada pemantauan daerah rawan kemacetan guna memastikan kelancaran lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan pada malam hari.
Kasat Lantas Polres Pesawaran, IPTU Olivia Jeniar C., S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pesawaran.
“Patroli malam dan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan macet kami lakukan secara rutin guna memastikan situasi tetap aman dan arus kendaraan berjalan lancar, terutama pada jam-jam tertentu di malam hari,” ujar IPTU Olivia.
Diketahui, sejumlah personel dari Sat Lantas Polres Pesawaran yang di Pimpin Oleh Brigpol Haffiz Ahmadan dan 4 (Empat) Personil lainnya diterjunkan untuk mendukung kegiatan tersebut, dengan fokus pada pelayanan langsung kepada masyarakat serta deteksi dini terhadap potensi gangguan lalu lintas.
Dengan pendekatan humanis dan responsif, Polres Pesawaran melalui Satuan Lalu Lintas terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, khususnya di wilayah strategis seperti Jalinbar Gedong Tataan.