TribrataNewsPolriLampung-Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo
Sigit Prabowo memastikan Kepolisian terus berkomitmen untuk mewujudkan serta
memberikan pelayanan publik yang terbaik dan prima bagi masyarakat. Hal itu
juga telah dituangkan dalam konsep transformasi menuju
Polri
yang Presisi, pada bidang transformasi pelayanan publik.
Komitmen
Sigit disampaikan dalam acara penyerahan hasil evaluasi dan penghargaan
pelayanan publik lingkup Kepolisian Negara
Republik
Indonesia Tahun 2021 dari KemenPAN-RB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta
Selatan, Kamis (10/3).
"Saya
mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas perhatian dan penyerahan hasil
evaluasi KemenPAN-RB terhadap pelayanan publik Polri tahun 2021. Bagi kami, ini
merupakan motivasi yang sangat berharga, dan ini menjadi energi positif bagi
kita semua. Tentunya juga khusus tadi
yang mendapatkan kategori pelayanan prima dan pelayanan sangat baik. Namun
demikian, juga menjadi evaluasi bagi yang mendapatkan penilaian yang belum
sesuai dengan yang kita harapkan," kata Sigit mengawali sambutannya di
acara itu.
Sigit
mengapresiasi Satwil yang meraih predikat pelayanan publik prima dan sangat
baik. Disisi lain, Sigit juga menyoroti beberapa Satwil jajaran yang tidak
mampu meraih predikat tersebut.
Karena
memiliki komitmen mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Sigit pun
menginstruksikan jajarannya di Propam Polri dan Itwasum Polri untuk langsung
mengecek, apa faktor penyebab Satwil itu belum bisa memberikan pelayanan yang
terbaik bagi warga.
"Saya
minta Propam dan Itwasum serta satker terkait untuk turun mengecek masalahnya
dimana. Apakah sarana dan prasarananya belum siap atau yang bersangkutan tidak
mau berubah. Terhadap hal seperti ini kita harus perhatikan secara
serius," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Diketahui,
berdasarkan hasil evaluasi dari KemenPAN-RB, terdapat 27 satwil yang berhasil
mendapat penghargaan kategori A berpredikat pelayanan prima. Lalu, 78 satwil
mendapat penghargaan kategori A- atau berpredikat pelayanan sangat baik.
Menurut
Sigit, di era perkembangan teknologi informasi pada era revolusi Industri 4.0
dan Society 5.0, pelayanan publik saat ini harus meninggalkan budaya lama yang
tidak baik. Dewasa ini, dengan semangat reformasi birokrasi, pelayanan kepada
masyarakat harus baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif.
Polri,
kata Sigit saat ini terus mewujudkan pelayanan publik seperti itu. Sigit pun
mengutip pernyataan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk dipedomani
oleh seluruh jajarannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan
Presiden Jokowi yang dikutip Sigit, yakni "penyelenggara pelayanan publik
harus semakin baik, tuntutan masyarakat terus meningkat, tidak akan ada
toleransi bagi yang pelayanannya lambat dan berbelit-belit. Tidak ada tempat
bagi yang pelayanannya tidak ramah dan tidak responsif".
"Ini
amanat Pak Presiden pimpinan tertinggi kita. Amanat ini menjadi direktif yang
harus betul-betul kita laksanakan. Jadi tidak ada kemudian kita coba
terjemahkan dengan penterjemahan yang berbeda. Jawaban dan langkahnya hanya
satu bagaimana kita tingkatkan pelayanan publik yang baik, cepat, tidak
berbelit-belit, ramah dan responsif," ucap Sigit.
Transformasi
pelayanan publik Polri, kata Sigit juga sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah
(RKP) tahun 2022, yaitu pada Prioritas Nasional nomor tujuh yang memperkuat
stabilitas polhukam dan transformasi pelayanan publik.
"Ini
tentunya menjadi Road Map terkait pelayanan publik yang mau tidak mau, harus
kita lakukan perbaikan sesuai amanat Presiden.
Tentunya terkait penetapan indeks pelayanan publik tidak ada kata lain
selain harus kita laksanakan dengan sebaik-baiknya. Jadi kalau di Polisi siap
dan laksanakan, kira-kira begitu," papar eks Kapolda Banten itu.
Lebih
dalam, Sigit memaparkan bahwa di Tahun 2022 ini, kepolisian akan terus
melakukan perbaikan pelayanan publik khususnya fasilitas bagi penyandang
disabilitas. Kemudian, menyiapkan petunjuk audio visual bagi penyandang tuna
netra dan tuna rungu.
"Saya
minta seluruh sektor-sektor terkait pelayanan publik tolong disiapkan pelayanan
pengaduan dan penanganan komplain. Ini jadi evaluasi untuk kita mengetahui
bagaimana kualitas pelayanan yang kita laksanakan. Artinya kita buka diri,
harus mau terima masukan, mau terima koreksi. Sehingga kita tingkatkan. Karena
tidak mungkin kita menganggap diri kita mungkin sudah baik, tapi di masyarakat
itu belum dirasakan, artinya banyak hal yang harus ditingkatkan," papar
Sigit.
Tak
hanya itu, kedepannya, Sigit berharap, pelayanan publik akan memanfaatkan basis
teknologi informasi yang dijadikan satu aplikasi. Sehingga, masyarakat dari
Sabang sampai Merauke dapat mengakses satu Platform demi mendapatkan pelayanan
yang prima.
"Disatu
sisi kita integrasikan dengan kementerian/lembaga atau Pemda yang memiliki
teknologi sama. Sehingga bisa dintegrasikan untuk memudahkan pelayanan
kepolisian terhadap masyarakat. Bagi Polri sendiri, satu data akan mempermudah
dalam hal kita melakukan kegiatan kepolisian karena kita miliki satu data dalam
hal penanganan peristiwa di masyarakat," kata Sigit.
Tentunya
seiring dengan upaya dan usaha mewujudkan itu, Sigit menekankan, pihaknya juga
meningkatkan kemampuan dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada untuk mengawaki
hal tersebut.
"Kami
mohon dukungan. Polri berkomitmen menjadi organisasi yang berkembang dan
melakukan perbaikan dan ini perlu pengawasan dan koreksi dari seluruh
stakeholder," tutup Sigit.