tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung – Sebuah langkah positif dilakukan oleh Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) dan Polres Lampung Selatan dalam merespons situasi yang dialami oleh supir truk di Pelabuhan BBJ Muara Pilu.
Dengan adanya penerapan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang membatasi kendaraan golongan 7, 8, dan 9 untuk masuk ke Pelabuhan ASDP Bakauheni, supir truk kini diarahkan untuk menggunakan Pelabuhan BBJ Muara Pilu sebagai alternatif.
Hal ini diambil guna mencegah penumpukan di Pelabuhan ASDP Bakauheni.
Namun, dengan terbatasnya jumlah kapal yang tersedia dan kapasitas daya angkut yang terbatas, supir truk terpaksa harus menunggu lama untuk bisa naik kapal.
Beberapa kapal hanya mampu mengangkut 30 hingga 50 kendaraan per perjalanan, dan durasi perjalanan yang memakan waktu 3,5 hingga 4 jam dari BBJ Muara Pilu ke BBJ Bojonegara, Banten, membuat waktu tunggu semakin lama.
Untuk memberikan kenyamanan kepada para supir truk yang tengah menghadapi tantangan ini, pihak BBJ dan Polres Lampung Selatan berkolaborasi dalam mengadakan kegiatan simpatik.
Kegiatan ini berupa pembagian makanan, snack, dan minuman gratis bagi supir dan kernet yang sedang menunggu giliran. Inisiatif ini bertujuan agar para supir merasa dihargai dan mendapat perhatian lebih selama proses menunggu yang cukup melelahkan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian dari pihak BBJ dan Polres terhadap para supir yang berperan penting dalam kelancaran distribusi barang.
"Kami berharap dengan adanya pembagian makanan dan minuman ini, supir truk merasa dihargai dan sedikit terhibur meskipun harus menunggu lama," ujar Kapolres, Senin (23/12/2024).
Langkah ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara pihak pelabuhan, kepolisian, dan para pekerja transportasi.
Kolaborasi ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan pekerja di sektor transportasi sangat penting, terutama dalam menghadapi tantangan logistik dan arus mudik selama liburan panjang.