Tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Selatan, Sabtu 15 Nopember 2025 — Dua personel Bhabinkamtibmas Polsek Candipuro, Bripka I Saeful R dan Bripka Dwi Suwandi, melaksanakan patroli sambang dan dialogis kepada warga Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, pada Jumat (14/11/2025) malam sekitar pukul 23.17 WIB.Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan lingkungan pada jam-jam rawan kriminalitas, sekaligus memberikan imbauan kepada warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Dalam kesempatan tersebut, kedua Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan (Curanmor dan Curat), serta aksi-aksi kriminal lain yang kerap terjadi di malam hari. Mereka juga mengingatkan agar warga memperhatikan aspek keselamatan saat berkendara, termasuk menggunakan lampu kendaraan dengan benar, memakai helm standar, serta mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu, warga diminta memastikan keamanan barang pribadi dan kendaraan saat diparkir. Bhabinkamtibmas mengimbau agar pemilik kendaraan selalu menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan untuk mencegah aksi pencurian. Dalam imbauan khusus kepada para petugas ronda malam, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa hal penting:
- meningkatkan patroli keliling lingkungan secara berkala, terutama di titik-titik gelap dan sepi;
- memastikan buku mutasi ronda diisi dengan benar untuk memonitor aktivitas penjagaan;
- mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) secara terjadwal;
- segera melapor ke Polsek Candipuro jika menemukan aktivitas mencurigakan atau adanya potensi gangguan keamanan;
- menghindari tindakan konfrontatif dan lebih mengutamakan pelaporan serta koordinasi dengan kepolisian.