tribratanews.lampung.polri.go.id. Mesuji, Rabu 13 Agustus 2025 – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Timur melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada warga Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Rabu 13/08/25Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri dalam menghadapi musim kemarau, yang rawan terjadi kebakaran lahan akibat pembukaan kebun dengan cara dibakar. Dalam giat tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan, kebun, maupun lahan kosong, serta menjelaskan dampak negatif dari Karhutla, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun aspek hukum. “Kami dari Polsek Mesuji Timur mengimbau kepada seluruh warga untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan. Mari kita jaga lingkungan agar tetap aman dan sehat. Membakar lahan adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana,” tegas Bhabinkamtibmas dalam arahannya. Selain menyampaikan larangan membakar lahan, petugas juga memberikan edukasi tentang cara membuka lahan secara ramah lingkungan serta pentingnya melaporkan kepada pihak berwajib apabila melihat atau mengetahui adanya indikasi kebakaran. Masyarakat Desa Talang Batu menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan Karhutla demi menjaga kelestarian alam dan kenyamanan bersama. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya Karhutla dan bersama-sama menjaga wilayah Mesuji Timur dari ancaman kebakaran hutan dan lahan
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Timur Himbauan Karhutla Kepada Warga Desa Talang Batu
13/08/2025 13:40:00 WIB
280

in
Keamanan