Tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Timur, Kamis 13 Nopember 2025 – Seorang pria berinisial TA (37), warga Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sekampung Udik Polres Lampung Timur setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian sejumlah barang milik mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (ITERA) yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa tersebut.Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 23.10 WIB. Saat kejadian, beberapa mahasiswa ITERA sedang melaksanakan kegiatan program kerja di Balai Desa Bojong hingga larut malam. Sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, pada Selasa (4/2/2025), para mahasiswa pulang ke tempat tinggal sementara mereka di desa itu. Namun, sesampainya di rumah, mereka mendapati pintu sudah dalam keadaan terbuka. Merasa curiga, para mahasiswa segera memeriksa barang-barang di dalam rumah dan mendapati bahwa dua unit laptop, satu unit proyektor, satu set sound system (salon), serta satu buah jam tangan merk Alexander Christie telah hilang. Atas kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 27.000.000. Mereka kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sekampung Udik untuk ditindaklanjuti secara hukum. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Sekampung Udik bersama Unit Reskrim segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengantongi identitas terduga pelaku. Menyadari bahwa dirinya telah menjadi target pencarian aparat, TA akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Sekampung Udik tanpa perlawanan. Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamudin, membenarkan bahwa pelaku telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian. “Benar, terduga pelaku pencurian telah menyerahkan diri ke Polsek Sekampung Udik setelah dilakukan upaya penyelidikan oleh petugas kami,” ujar Kapolsek. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sekampung Udik untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Curi Laptop, Seorang Pelaku Serahkan Diri ke Polsek Sekampung Udik Polres Lampung Timur
13/11/2025 20:00:00 WIB
302
in
Hukum