tribratanews.lampung.polri.go.id. Metro, Rabu 12 Nopember 2025 — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Metro. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim opsnal Sat Narkoba berhasil mengamankan tiga orang terduga penyalahguna narkotika di Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur.Kronologis penangkapan pertama terjadi pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Petugas mengamankan seorang pria berinisial HF (45), warga Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, di Jalan A.H. Nasution. Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, ditemukan tiga lembar plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat kotor sekitar 3,1 gram.
