tribratanews.lampung.polri.go.id. Tanggamus, Senin 09 Pebruari 2026 - Jajaran Polsek Limau, Polres Tanggamus, Polda Lampung, mengamankan 3 terduga pelaku pencurian tabung gas LPG 3 kilogram yang terjadi di wilayah Kelumbayan Barat. Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial R (21), R (20), dan H (17).Kapolsek Limau AKP Dedi Yanto, S.Pd., mengatakan bahwa ketiga terduga pelaku diamankan atas bantuan masyarakat setelah saksi mencurigai adanya 3 pemuda yang menjual 4 tabung gas kepada saksi. "Ketiga terduga pelaku diamankan pada Sabtu 7 Februari 2026, sekitar pukul 13.30 WIB," kata AKP Dedi Yanto mewakili Kapolres Tangamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Senin 9 Februari 2026. Kapolsek menjelaskan, ketiga terduga pelaku diamankan terkait dugaan pencurian tabung gas LPG 3 kilogram yang terjadi di sebuah warung di Dusun Sukajaya, Pekon Sidoharjo, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Peristiwa pencurian tersebut awalnya tidak langsung diketahui oleh korban. Kejadian baru terungkap pada siang harinya setelah korban menerima informasi dari salah satu kerabat yang menanyakan apakah terdapat kehilangan tabung gas LPG di warung miliknya.
