Diduga akan Tawuran 2  Remaja  diamankan Polisi

18/12/2022 18:53:00 WIB 96

Tribratanews.Lampung.polri.go.id Bandar Lampung. Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, Team Patroli Samapta Presisi bersama gabungan Direktorat Samapta dan Sat Brimob Polda Lampung, pada hari Minggu, 18 Desember 2022 sekira pukul 03.30 wib dini hari telah mengamankan 2  (dua) pemuda berinisial RR (21) th, Swasta, warga  Tanjung Seneng  Bandar Lampung dan AS (17) th, Pelajar Warga Pinang Jaya  Bandar Lampung keduanya warga  Bandar Lampung.

Kasat Samapta Kompol Suwandi  mengatakan, Minggu, (18/12/2022) dua remaja yang kami amankan tersebut  diantaranya satu sudah bekerja karyawan Swasta dan satunya lagi masih Pelajar SMA.

Juga Kedua remaja tersebut kami amankan di saat Team Patroli Samapta Presisi bersama gabungan  Direktorat Samapta dan Brimob Polda Lampung sedang  melaksanakan Patroli  dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, tindak Pidana terutama C3, Kejahatan jalanan, Tawuran di seputaran jalan Pahlawan tepatnya tikungan pinggir Rel Kereta Api, disitulah  menemukan rombongan  kurang lebih 10 orang remaja dengan membawa Sajam, Batu yang di duga akan melakukan Tawuran.

Lanjut Kasat Suwandi  menjelaskan, dengan di temukan Rombongan tersebut, kemudian Team langsung sigap  memeriksa dan mengejar kelompok remaja tersebut sepanjang Rel Kereta Api dan memasuki pemukiman warga untuk mendapati  sekelompok remaja tersebut, jelas Kompol Suwandi.

Dengan adanya pengejaran dari Team Patroli gabungan kami, kelompok remaja  tersebut lari kucar - kacir sambil membuang  Sajam, dan Team berhasil mengamankan dua orang remaja  yang akan kabur menggunakan motor.

Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu 1 (satu) bilah sajam berupa pedang  bersarung, 1 (satu) botol Miras dan 2 (dua) Unit Sepada Motor pelaku.

Selanjunya 2 (dua) Remaja berikut  Barang Buktinya di amankan di Mapolresta Bandar Lampung, guna penyidikan lebih lanjut, tutup Kasat Suwandi.

Share this post