tribratanews.lampung.polri.go.id. Way Kanan, Jumat 19 Desember 2025 Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan meringkus diduga ABH lakukan penipuan dan atau penggelapan di Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Selasa (16/12/2025).ABH (anak yang berkonflik dengan hukum) inisial RW(15) berdomisili di Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Gunung Labuhan AKP M. Lusi Suryady menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Selasa tanggal 02 Desember 2025 sekitar pukul 13.00 Wib, pelapor yang sedang berada dirumahnya di Kampung Bengkulu Raman Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan didatangi oleh anak pelapor Rifki. Selanjutnya Rifki memberitahukan kepada pelapor bahwa sepeda motor merek Honda Beat Pop warna Hitam No. Pol : BE 3228 WQ, tahun 2015 milik pelapor yang digunakan oleh anak pelapor untuk dipergunakan ke sekolah, telah dibawa oleh ABH RW.
