tribratanews.lampung.polri.go.id Bandar Lampung, Selasa 27 Januari 2026 – Jajaran Polsek Sukarame mengamankan 13 orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Sukarame dan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.Peristiwa bermula pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan P. Singkep, Kelurahan Sukarame. Dalam patroli malam yang rutin dilakukan, petugas berhasil mengamankan tiga orang remaja yang diduga terlibat keributan. Dari hasil pengembangan, pada Minggu sore polisi kembali mengamankan enam pelajar, disusul empat pelajar lainnya pada Senin (26/1/2026). Total 13 remaja berhasil diamankan untuk mencegah meluasnya aksi tawuran. Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa aksi tersebut berawal dari saling ejek antar kelompok remaja melalui media sosial. Kedua kelompok kemudian membuat janji bertemu atau “COD” dengan dalih pembuatan konten video. Keributan pertama terjadi di sekitar Jalan P. Singkep dan sempat dibubarkan warga, namun kembali berlanjut di depan Kantor Kelurahan Sukabumi. Hasil pemeriksaan,Polisi juga menemukan adanya grup media sosial Instagram dan WhatsApp yang digunakan sebagai sarana komunikasi dan pengaturan pertemuan antar kelompok remaja. Bahkan, sempat beredar video keributan yang berpotensi viral dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan mengatakan bahwa seluruh remaja yang diamankan masih berstatus pelajar, sehingga penanganan dilakukan secara persuasif dan humanis dengan mengedepankan pembinaan. “Total ada 13 orang remaja yang berhasil kita amankan, Mereka ini rata-rata berstatus pelajar SMP,” ujar Kapolsek Sukarame, Senin (26/1/2026). Dalam aksi ini, Polisi tidak menemukan senjata tajam untuk digunakan pelaku.
Usai diamankan, Petugas kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap ke tiga belas remaja untuk mengetahui akar permasalahan yang terjadi. “Hari ini Kepala Sekolah, pihak guru dan pihak orang tua kami hadirkan di Polsek, kita sama-sama melakukan pembinaan agar peristiwa ini tidak terulang kembali,” Kata Kompol M Rohmawan. Setelah kemudian para pelajar diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannnya lagi dengan disaksikan oleh orang tua dan pihak sekolah. Kapolsek Sukarame meminta para orang tua untuk lebih extra dalam memberikan pengawasan kepada anak khususnya pada saat anak beraktivitas di luar rumah.