tribratanews.lampung.polri.go.id. Tulang Bawang Barat, Minggu 13 April 2025 pukul 09.00 WIB, personel Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat melalui Call Center 110 yang bertempat di ruang pelayanan Call Center 110 Polres Tulang Bawang Barat.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini yakni BRIPKA Slamet R selaku Kanit 2 SPKT dan BRIPTU Bagus Arya selaku Banit SPKT. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam menerima, menindaklanjuti, dan merespons cepat segala bentuk laporan maupun pengaduan masyarakat.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat, khususnya dalam hal pengaduan melalui Call Center 110. Diharapkan dengan adanya pelayanan ini, masyarakat merasa terbantu, aman, dan semakin percaya terhadap respons cepat kepolisian dalam menangani keluhan maupun situasi darurat.