Heboh Video Isi BBM Di SPBU Tak Sesuai Takaran, Polisi Turun Tangan Sidak SPBU Pringsewu

04/06/2025 20:00:00 WIB 296

tribratanews.lampung.polri.go.id.  Pringsewu – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pringsewu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.353.158 yang terletak di Jalan Lintas Barat Sumatra No. 16, Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, pada Rabu (4/6/2025).

Sidak ini merupakan tindak lanjut atas video viral di media sosial yang memperlihatkan keluhan seorang pengendara sepeda motor yang merasa dirugikan setelah mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Dalam video tersebut, pengendara motor Honda CB150R tahun 2017 yang memiliki kapasitas tangki 12 liter mengaku menerima pengisian lebih dari 13 liter, menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian takaran pada salah satu nozzle.

Fokus pemeriksaan dilakukan pada island pump nomor 3, tepatnya nozzle pertalite nomor 11. Proses pengujian akurasi takaran (terra) dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh pihak pengelola SPBU. Dalam kegiatan ini, Satreskrim Polres Pringsewu turut menggandeng UPTD Metrologi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pringsewu selaku pihak yang berwenang dalam pengawasan standar metrologi.

“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa segel pada dispenser BBM masih dalam kondisi baik dan tidak ditemukan alat tambahan yang mencurigakan. Uji coba dilakukan sebanyak tiga kali menggunakan bejana ukur 10 liter (BKD ± 50 ml), dan diperoleh hasil pengukuran sebesar +5 ml, -4 ml, dan -3 ml. Seluruh hasil pengujian menunjukkan bahwa penyimpangan volume masih berada dalam ambang batas toleransi yang diperbolehkan secara metrology.” Ujar AKP Johannes dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Rabu (4/6/2025)

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan indikasi pelanggaran dalam takaran BBM pada nozzle yang diuji. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

"Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya dugaan kecurangan dalam pengisian BBM, agar bisa segera kami tindak lanjuti. Namun, kami juga mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan tidak langsung menyimpulkan tanpa data yang valid," ujar AKP Johannes.

Lebih lanjut, pihaknya juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap SPBU-SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Pringsewu, baik secara rutin maupun berdasarkan laporan masyarakat. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak terjadi praktik-praktik kecurangan yang merugikan konsumen dan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyedia layanan BBM.

Dalam kesempatan yang sama, AKP Johannes juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi melalui berbagai kanal, termasuk media sosial. Namun, ia menekankan pentingnya klarifikasi dan verifikasi sebelum menyebarluaskan informasi yang bersifat tuduhan.

"Kami memahami kekhawatiran masyarakat, dan oleh karena itu kami bertindak cepat untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Tapi perlu diingat, penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya bisa menimbulkan keresahan. Mari bersama-sama menjaga kondusifitas dengan tetap mengedepankan fakta dan data," pungkasnya.

Sementara itu, pihak UPTD Metrologi Disperindag Kabupaten Pringsewu yang turut mendampingi proses pemeriksaan menyatakan bahwa hasil pengujian telah memenuhi standar yang ditetapkan. Mereka juga siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengecekan berkala guna menjamin keakuratan takaran di seluruh SPBU wilayah setempat. (*)

Share this post