Breaking 25/10/2026
25 Oktober 2026 TERKINI
Polres Way Kanan Terbitkan DPO Kasus Narkotika, Masyarakat Diminta Bantu Berikan Informasi Kabur Saat Dikejar Polisi, Pencuri 2 Gadget di Pringsewu Malah Patah Tulang Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Narkoba, Tiga Pelaku Di Amankan Dan Senpi Rakitan Beserta Amunisi Disita Polsek Bukit Kemuning Amankan Terduga Pelaku Pengancaman, Korban Diancam Dibunuh dan Ditodong Pisau Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Pencurian Buah Mangga, Dua Terduga Pelaku Diamankan Dampingi Kapolda Lampung, Kapolres Metro Hadiri Salat Jumat Bersama Masyarakat di Masjid Agung Taqwa Kapolda Lampung Salat Jumat Bersama Masyarakat di Masjid Agung Taqwa Metro, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Kapolda Lampung Perkuat Sinergitas TNI-Polri di Metro, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Tak Diberi Pinjam Motor, Malah Curi..!, Polisi Ungkap Kasus Pencurian Dalam Keluarga Di Tulang Bawang Pinjam Motor Teman, Tak Kembali, Polsek Bunga Mayang Tangkap Pelaku Dan Barang Bukti Polres Way Kanan Terbitkan DPO Kasus Narkotika, Masyarakat Diminta Bantu Berikan Informasi Kabur Saat Dikejar Polisi, Pencuri 2 Gadget di Pringsewu Malah Patah Tulang Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Narkoba, Tiga Pelaku Di Amankan Dan Senpi Rakitan Beserta Amunisi Disita Polsek Bukit Kemuning Amankan Terduga Pelaku Pengancaman, Korban Diancam Dibunuh dan Ditodong Pisau Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Pencurian Buah Mangga, Dua Terduga Pelaku Diamankan Dampingi Kapolda Lampung, Kapolres Metro Hadiri Salat Jumat Bersama Masyarakat di Masjid Agung Taqwa Kapolda Lampung Salat Jumat Bersama Masyarakat di Masjid Agung Taqwa Metro, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Kapolda Lampung Perkuat Sinergitas TNI-Polri di Metro, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Tak Diberi Pinjam Motor, Malah Curi..!, Polisi Ungkap Kasus Pencurian Dalam Keluarga Di Tulang Bawang Pinjam Motor Teman, Tak Kembali, Polsek Bunga Mayang Tangkap Pelaku Dan Barang Bukti
Tribratanews Polda Lampung
Menu Navigasi
OPS Mantap Brata

Kapan Pengumuman Resmi Hasil Pemilu 2024 dari KPU?

Kapan Pengumuman Resmi Hasil Pemilu 2024 dari KPU?
https://tribratanews.lampung.polri.go.id Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Presiden (KPU) telah menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) presiden dan calon anggota legislatif pada Rabu (14/2).
Untuk cek pengumuman resmi hasil Pemilu dapat dilakukan oleh masyarakat melalui situs Pemilu yang disediakan KPU. Lantas, kapan pengumuman resmi hasil Pemilu 2024 dari KPU?

Pengumuman hasil Pemilu 2024 telah dijelaskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Simak penjelasannya berikut ini.

Dalam Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dijelaskan mengenai aturan pengumuman hasil Pemilu 2024.

KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.
Artinya, jika merujuk peraturan pasal di atas mengenai kapan pengumuman hasil Pilpres 2024, kemungkinan real count atau hasil akhir resminya baru bisa diketahui sekitar satu bulan sejak pencoblosan.

Jadwal lengkap Pemilu 2024
Berikut tahapan dan jadwal lengkap rekapitulasi suara dalam pemilu 2024 pasca pencoblosan:

Pemungutan suara: Rabu, 14 Februari 2024

Penghitungan suara: Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024

Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu, 20 Maret 2024

Penetapan Hasil Pemilu: Paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu.

Penetapan Hasil Pemilu: paling lambat 3 (tiga) hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan jika terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu.

Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Berdasarkan jadwal penyelenggaraan yang dirilis KPU, penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia baru bisa mengetahui hasil pemenang pemilu usai proses rekapitulasi tersebut selesai, yakni di penghujung Maret.

Sumber :
Cnn Indonesia

JARINGAN POLRES JAJARAN POLDA LAMPUNG