Tribratanews Lampung polri go id
Lampung Barat, Rabu 15 Januari 2025– Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSI, memimpin acara peresmian Gedung Restorative Justice (RJ) Tatag Trawang Tungga di Polres Lampung Barat pada Rabu 15 Januari 2025. Peresmian ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan hukum berbasis keadilan restoratif di wilayah Lampung Barat.
Restorative Justice sendiri adalah suatu pendekatan penyelesaian perkara hukum yang berfokus pada pemulihan hubungan antar pihak yang terlibat, bukan hanya memberikan hukuman. Dengan adanya gedung baru ini, diharapkan proses penyelesaian kasus pidana melalui keadilan restoratif dapat terlaksana dengan lebih optimal.
Dalam sambutannya, AKBP Rinaldo Aser menjelaskan bahwa peresmian Gedung Restorative Justice ini merupakan salah satu terobosan inovatif Polres Lampung Barat dalam mendekatkan polisi dengan masyarakat. "Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih humanis. Dengan adanya gedung ini, kami harap lebih banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat dari pendekatan keadilan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan mereka," ungkap Kapolres.
Peresmian gedung ini juga dihadiri oleh Para PJU Polres Lampung Barat serta seluruh personil Sat Reskrim Polres Lampung Barat. Selain itu, kegiatan ini juga dilengkapi dengan sosialisasi mengenai pentingnya keadilan restoratif dalam penyelesaian masalah hukum.
Dengan adanya gedung ini, Polres Lampung Barat berharap dapat menciptakan suasana yang lebih humanis bagi masyarakat serta tidak hanya mengedepankan penegakkan hukum semata tetapi juga bertujuan untuk memperbaiki keadaan dan memberikan solusi atas dampak yang ditimbulkan.
Ke depan, diharapkan keadilan restoratif dapat diterima secara luas oleh masyarakat sebagai alternatif penyelesaian masalah yang lebih mengutamakan perdamaian. (Humas)