tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Selatan, Kamis 28 Agustus 2025– Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia yang dipimpin langsung oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman, Dodik Hermanto, di Aula GWL Mapolres Lampung Selatan, Rabu (27/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan penilaian pelayanan publik yang akan dilakukan Ombudsman di jajaran kepolisian.
Turut mendampingi Kapolres, Wakapolres Kompol Made Silpa Yudiawan, sejumlah pejabat utama Polres Lampung Selatan, serta perwakilan Itwasda Polda Lampung. Dari Ombudsman, hadir pula anggota tim, Ahmad Saleh David Faranto dan Alfero Septiawan.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menegaskan komitmennya untuk meningkatkan mutu pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polres Lampung Selatan. Menurutnya, pelayanan publik merupakan wajah Polri di mata masyarakat.
“Polres Lampung Selatan berkomitmen terus berbenah agar masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel. Penilaian ini menjadi momentum bagi kami untuk memperbaiki kekurangan sekaligus memperkuat standar yang sudah berjalan baik,” ujar AKBP Toni Kasmiri.
Dalam arahannya, Dodik Hermanto menyampaikan bahwa penilaian pelayanan publik tahun 2025 akan menggunakan indikator baru yang disesuaikan dengan masukan dari Kementerian/Lembaga terkait.
“Penilaian tetap mengacu pada empat dimensi, yakni input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan. Ada 14 standar layanan yang kami nilai, apakah sudah terpenuhi atau belum, serta sejauh mana kualitas implementasinya,” jelas Dodik.
Ia menekankan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi salah satu fokus utama. “Bagaimana pengaduan bisa ditindaklanjuti dan dikelola dengan baik, itu yang sangat kami dorong. Selain itu, sarana dan prasarana juga menjadi bagian penting, mulai dari jaminan keamanan seperti CCTV dan APAR, pemberitahuan evakuasi, hingga fasilitas yang ramah bagi masyarakat rentan,” tambahnya.
Selain membahas standar pelayanan, kunjungan Ombudsman juga menekankan pentingnya sarana penunjang, termasuk ruang pelayanan yang nyaman, aksesibilitas untuk masyarakat disabilitas, serta penyediaan fasilitas umum seperti area pengisian daya ponsel dan ruang tunggu representatif.
Kapolres AKBP Toni Kasmiri menegaskan bahwa Polres Lampung Selatan siap memenuhi standar tersebut. “Kami ingin pelayanan di Polres ini bukan hanya memenuhi standar penilaian, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kritik dan masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” tegasnya.
Dengan adanya pendampingan dari Ombudsman, diharapkan pelayanan publik di Polres Lampung Selatan semakin meningkat, baik dari sisi sarana, kecepatan pelayanan, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.