Kombes Pol Abdul Waras Terima Penghargaan Dari Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung

19/01/2025 19:00:00 WIB 194

tribratanews.lampung.polri.go.id.  Bandar Lampung, Minggu 19 Januari 2025 – Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., menerima penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung sebagai Kapolresta Peduli Perlindungan Anak.  

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, pada acara Kenal Pamit Kapolresta Bandar Lampung di Novotel Hotel, Sabtu (18/1/2025).

“Penghargaan ini merupakan apresiasi atas kepedulian yang tinggi terhadap perlindungan anak sepanjang Kombes Pol Abdul Waras menjabat sebagai Kapolresta Bandar Lampung sejak 7 Desember 2023 – 17 Januari 2025,” kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa.

Komnas Perlindungan Anak mencatat Kapolresta Kota Bandar Lampung beberapa kali terlibat kegiatan bersama Komnas Perlindungan Anak, diantaranya:

1. 14 Maret 2024 : mengundang Komnas PA Kota Bandar Lampung untuk mencari formulasi bersama terhadap kenakalan remaja (tawuran, gank motor dan perang sarung) yang kala itu marak terjadi di Kota Bandar Lampung.

2. 19 Mei 2024 : Mengutus Kanitreskrim dan Kanitbinmas Kota Bandar Lampung untuk ikut serta pada kegiatan Talk Show Pola Asuh yang terbaik bagi Anak dan Pencegahan Kenakalan Remaja di Kota Bandar Lampung pada Pekan Hari Pendidikan Nasional yang dilaksanakan oleh Komnas PA Kota Bandar Lampung.

3. 23 Agustus 2024 atas prakarsa Kombes Pol. Abdul Waras melaksanakan kegiatan FGD Penanggulangan Kenakalan Remaja dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif yang di laksanakan di Aula SPKT Polresta Bandar Lampung.

4. Hal lainnya antara lain : a. menginstruksikan jajarannya di setiap Polsek untuk ikut serta dalam sosialisasi di sekolah-sekolah sebagai inspektur upacara, ataupun kunjungan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja, narkoba, perundungan .

b. Melakukan patroli rutin pada jam rawan dan malam hari guna menjamin kamtibmas.

c.Mempercepat proses kasus terkait anak di Polresta Bandar Lampung.

d. Aktif dalam pemberian bantuan kemanusiaan terhadap anak dalam bentuk pemberian makanan, sembako dan aksi sosial lainnya yang bermanfaat bagi anak-anak dan masyarakat.

“Semoga pemberian penghargaan ini dapat memacu Bapak Kombes Pol. Abdul Waras untuk dapat selalu berprestasi dan penyemangat untuk pejabat di lingkungan Polresta Bandar Lampung untuk mendapatkan penghargaan dari kami Komnas Perlindungan Anak,” ungkapnya. (*)

Share this post