tribratanews.lampung.polri.go.id Mesuji, Senin 16 Pebruari 2026 — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mesuji melaksanakan kegiatan patroli, pengaturan, serta monitoring arus lalu lintas di Jalan Lintas Km 160, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas serta antisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor). Minggu malam 15/02/26Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas Polres Mesuji melakukan pengaturan lalu lintas guna memastikan kelancaran arus kendaraan, khususnya pada jam-jam rawan kepadatan. Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas lainnya. Petugas memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta tetap waspada saat melintas di jalur rawan kecelakaan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan. Kegiatan patroli dan monitoring ini merupakan bentuk komitmen Sat Lantas Polres Mesuji dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta menekan angka kecelakaan dan kriminalitas di wilayah hukum Polres Mesuji.
Kurangi Jumlah Angka Kecelakaan Lalu Lintas Sat Lantas Polres Mesuji Patroli Jalintim KM 160
16/02/2026 07:40:00 WIB
310
in
Lalu Lintas