tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu Rabu 10 Desember 2025 – Seorang pemuda berinisial MA (25) di Pringsewu dicokok polisi saat sedang tidur nyenyak di rumah neneknya. Bukan tanpa sebab, pria asal Dusun Pengaleman, Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa itu ternyata merupakan terduga pelaku jambret ponsel yang sudah hampir tiga pekan diburu polisi.Saat ditangkap, MA bukannya kooperatif. Ia justru bersikap seolah tidak bersalah hingga membuat petugas sempat kesal. Namun polisi tetap bertindak profesional dan melanjutkan pemeriksaan. Dari penggeledahan di kamarnya, petugas akhirnya menemukan ponsel hasil kejahatan, membuat MA tak bisa berkutik lagi. Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnnus Saputra mengatakan penangkapan MA merupakan hasil penyelidikan intensif Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota berdasarkan laporan korban, Rika Setiawati (26), warga Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus. “Kami lakukan penyelidikan hampir tiga minggu sejak laporan diterima. Dari ciri-ciri yang disebutkan korban, akhirnya pelaku berhasil kami identifikasi,” kata AKP Ramon pada Rabu (10/12/2025).

