Launching Pamapta, Kapolresta Bandar Lampung : Bukan Cuma Soal Perubahan Nama, Harus Lebih Adaptif, Responsif dan Humanis

20/10/2025 20:20:00 WIB 611
tribratanews.lampung.polri.go.id Bandar Lampung, Senin 20 Oktober 2025– Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, secara resmi meluncurkan nomenklatur baru Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) yang menggantikan peran Kanit SPKT. Launching ini dilaksanakan saat apel pagi di halaman Mapolresta Bandar Lampung, Senin (20/10/2025), dan ditandai dengan penyematan badge lengan Pamapta oleh Kapolresta kepada perwakilan personel.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polresta Bandar Lampung. Suasana apel berlangsung khidmat dan penuh semangat, menandai babak baru dalam penguatan fungsi pelayanan dan pengamanan kepolisian di tingkat dasar.

Dalam arahannya, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret mengatakan bahwa perubahan nomenklatur ini bukan sekadar pergantian nama jabatan dari Kanit SPKT menjadi Pamapta, tetapi juga merupakan langkah penting dalam perubahan kultur organisasi menuju Polri yang lebih adaptif, responsif, dan humanis.

“Kalau hari ini ada launching perubahan nomenklatur, ini bukan cuma soal nama. Lebih dari itu, ini adalah perubahan kultur. Teman-teman Pamapta harus lebih samapta, lebih siap, dan lebih mampu melaksanakan tugas-tugas TPTKP, termasuk mendatangi dan mengamankan TKP awal,” tegas Kombes Pol Alfret, Senin (20/10/2025).

Kombes Pol Alfret menekankan bahwa personel Pamapta harus memahami secara menyeluruh tugas dan tanggung jawab barunya. Tidak hanya mengurusi pelayanan administrasi di SPKT seperti sebelumnya, tetapi juga aktif dalam kegiatan operasional di lapangan sesuai lingkup jabatannya.

Dengan demikian, fungsi Pamapta akan menjadi penghubung yang lebih efektif antara pelayanan masyarakat dan penegakan hukum di tingkat awal.

“Kalau dulu SPKT hanya berfokus pada pelayanan administrasi, sekarang Pamapta harus bisa lebih luas tidak hanya melayani, tapi juga menjaga dan melindungi. Karena perubahan ini sejalan dengan visi Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat,” lanjutnya.

Melalui peluncuran Pamapta ini, Kapolresta berharap seluruh personel mampu mengimplementasikan semangat baru dalam setiap pelaksanaan tugas. Pamapta diharapkan menjadi simbol profesionalisme Polri yang hadir lebih cepat, sigap, dan adaptif dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Peluncuran Pamapta merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438/IX/2025 yang diterbitkan pada September 2025. Keputusan tersebut mengubah struktur organisasi pelayanan kepolisian di tingkat polres dan polsek dengan tujuan agar lebih presisi, adaptif, dan efektif.

Dengan langkah ini, Polresta Bandar Lampung menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan memperkuat kualitas pelayanan publik, sekaligus mempertegas arah perubahan menuju Polri yang semakin dekat dan dipercaya oleh masyarakat.

Share this post