tribratanews.lampung.polri.go.id. Tak butuh waktu lama, Kapolsek Blambangan Umpu bersama anggota melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, segera merespon Laporan pengaduan masyarakat diterima melalui layanan Kepolisian 110 yang membutuhkan pendampingan Petugas. Selasa (11/02/2025)
Senin malam, 10 Februari 2025 sekitar pukul 19:43 WIB lalu di Jl Lintas Utama Sumatera, Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan pihak Polres Way Kanan menerima adanya laporan dari seorang pelapor Ibu Yeni dari Bandar Lampung hendak ke Martapura mengalami pecah ban,”kata Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopong melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Catur Hendro Sutejo saat di ruang kerjanya.
Mulanya pelapor ini sudah coba menghubungi mobil derek namun tidak ada respon sehingga memberanikan diri menggunakan layanan polisi 110.
Setelah itu, kami (Kepolisian) dengan sigap membantu sang sopir untuk mengganti ban mobil yang bocor tersebut sambil melakukan pengaturan dan mengawasi lalu lintas persis disamping mobil tersebut berhenti,”jelas Catur.
Lanjut Catur, aksi cepat tanggap ini bagian dari tugas pokok pengamanan pihak Kepolisian sebagimana arahan dari bapak Kapolres Way kanan, dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif untuk menekan terjadinya kriminalitas dan gangguan Kamtibmas terutama C3 (curat,curas dan
curanmor), kejahatan jalanan, terutama ditempat-tempat rawan kejahatan di Jalinsum Kabupaten Way Kanan
Kehadiraan Petugas ditengah masyarakat ini harus dapat memberikan rasa aman dan nyaman saat masyarakat mengalami kesulitan di jalanan,”ujarnya.
Oleh karena itu, apabila ada kendala dalam perjalanan Layanan Polisi 110 adalah salah satu bentuk pelayanan Polri yang diberikan kepada masyarakat, kami siap menerima laporan 24 jam. Dari laporan kriminal hingga bantuan warga yang membutuhkan, layanan ini memberikan solusi cepat dan tepat.
Gunakanlah Call Center 110 saat dibutuhkah dihimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan nomor call center 110 tersebut karena ini sebagai upaya Kepolisian untuk memberikan pelayanan cepat dan terbaik.
“Layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak kami tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong” tegasnya.
Alhasil, pihak pelapor ibu Yeni mengapresiasi dengan respon dari pihak Kepolisian Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan, ia sangat senang dan berterima kasih dengan kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik dan lancar beberapa menit kemudian, mobil bisa melanjutkan perjalanan menuju Sumatera Selatan", Imbuh Yeni.