tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Tengah, Jumat 21 Nopember 2025 – Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Tengah bersama warga berhasil mengamankan seorang pria inisial JN (32) setelah kedapatan mencuri buah kelapa sawit di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, pada Kamis pagi (20/11/25) sekitar pukul 07.30 WIB.Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Junaidi, S.H menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pemilik kebun, SN (53) yang merupakan warga Kampung setempat mendapat laporan dari para pekerja bahwa buah sawit miliknya telah dipanen lebih dahulu oleh dua orang pria tak dikenal. Para pelaku menggunakan 1 unit mobil pick-up Toyota Kijang warna hitam yang kemudian diketahui mogok di dalam area perkebunan.
