tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Tengah, Rabu 18 Pebruari 2026– Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil meringkus seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang kembali berulah di sejumlah wilayah kabupaten/kota di Provinsi Lampung.Pelaku diamankan setelah sempat mencoba melarikan diri dengan cara nekat terjun ke jurang di ruas Tol JTTS, pada Selasa (17/2/26). Pelaku berinisial RD (36) alias Labay, warga Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.
