Breaking 30/10/2026
30 Oktober 2026 TERKINI
Aksi Humanis Polwan Polda Lampung, Bagikan Air Minum kepada Massa Pendemo di Gedung DPRD Sabu 11,34 Gram Disita, Bandar Narkoba di Bandar Lampung Ditangkap Polisi Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Lampung Ajak Generasi Muda Berjiwa Patriotik, Gigih dan Berempati Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Amankan Polres Mesuji 776 Personel Gabungan Amankan Aksi Aliansi Lampung Melawan di DPRD Lampung Polisi Humanis Kawal Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran di Lampung, Massa Sampaikan 8 Tuntutan Polsek Gunung Labuhan Bekuk Pria Paruh Baya Terkait Kasus Penggelapan Sepeda Motor Polres Tanggamus dan Petugas Gabungan Razia Hiburan Malam di Kota Agung, Tiga Orang Positif Narkoba Polres Way Kanan Gerebek Cafe Remang-Remang dan Amankan 11 Orang Penyalahgunaan Narkotika Polres Metro Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan, Wanita Sales PT Arta Boga Cemerlang Di Tetapkan Sebagai Tersangka Aksi Humanis Polwan Polda Lampung, Bagikan Air Minum kepada Massa Pendemo di Gedung DPRD Sabu 11,34 Gram Disita, Bandar Narkoba di Bandar Lampung Ditangkap Polisi Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Lampung Ajak Generasi Muda Berjiwa Patriotik, Gigih dan Berempati Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Amankan Polres Mesuji 776 Personel Gabungan Amankan Aksi Aliansi Lampung Melawan di DPRD Lampung Polisi Humanis Kawal Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran di Lampung, Massa Sampaikan 8 Tuntutan Polsek Gunung Labuhan Bekuk Pria Paruh Baya Terkait Kasus Penggelapan Sepeda Motor Polres Tanggamus dan Petugas Gabungan Razia Hiburan Malam di Kota Agung, Tiga Orang Positif Narkoba Polres Way Kanan Gerebek Cafe Remang-Remang dan Amankan 11 Orang Penyalahgunaan Narkotika Polres Metro Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan, Wanita Sales PT Arta Boga Cemerlang Di Tetapkan Sebagai Tersangka
Tribratanews Polda Lampung
Menu Navigasi
Narkoba

Oknum Sekdes Ditangkap Satresnarkoba Bersama BB Sabu

Oknum Sekdes Ditangkap Satresnarkoba Bersama BB Sabu

Polres Tulang Bawang -Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) berinisila IA (46), warga Tiyuh/Kampung Gunung Terang, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

 

Oknum Sekdes tersebut ditangkap hari Jumat (25/06/2021), pukul 14.30 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

 

 

“Jumat sore petugas kami berhasil menangkap oknum Sekdes yang kedapatan membawa dan memilik narkotika jenis sabu,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Minggu (27/06/2021).

 

Lanjut AKP Anton, dari oknum Sekdes ini petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram, topi warna biru merk Amco, telepon genggam lipat merk HAMMER warna coklat, dan sepeda motor Yamaha warna biru, B 4138 FGD.

 

Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap oknum Sekdes yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Banjar Agung.

 

“Saat petugas kami sedang melintas di Jalintim, Kampung Banjar Agung, melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik yang mencurigakan, lalu di stop dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan BB narkotika jenis sabu,” jelas AKP Anton.

 

Saat ini oknum Sekdes tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar.

JARINGAN POLRES JAJARAN POLDA LAMPUNG