Tribratanews Lampung polri go id. Lampung Barat, 17 Februari 2025–Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat melaksanakan patroli rutin dengan tujuan memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di berbagai titik di wilayah Lampung Barat dan melibatkan masyarakat baik yang terorganisir maupun yang tidak terorganisir.
Dalam patroli tersebut, Sat Lantas memberikan penyuluhan mengenai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Binluh Etika Berlalu Lintas. Petugas juga memberikan pemahaman kepada pengendara tentang cara aman berlalu lintas, mulai dari penggunaan helm yang benar, pentingnya memperhatikan rambu lalu lintas, hingga kewajiban menggunakan sabuk pengaman.
Selain itu, Sat Lantas Polres Lampung Barat juga melaksanakan kampanye keselamatan lalu lintas dengan membagikan leaflet dan brosur himbauan terkait aturan lalu lintas kepada pengguna jalan. Pembagian materi informasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo aser SH SIK MSi, yang diwakili oleh Kasat Lantas IPTU Deni Saputra SH MM, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam mengurangi kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di wilayah Lampung Barat. “Kami berharap melalui edukasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara dan mematuhi aturan berlalu lintas,” ujar IPTU Deni.
Dengan adanya patroli dan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Lampung Barat.