tribratanews.lampung.polri.go.id. Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Masyarakat, Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan mengintensifkan kegiatan patroli di sejumlah titik strategis dan rawan, serta mensosialisasikan layanan Call Center 110 untuk pengaduan darurat. Minggu (01/06/2025).
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Benny Ariawan menyampaikan bahwa seluruh jajaran telah diperintahkan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di Jalan poros Kampung Pakuan Sakti, khususnya di obyek vital dan tempat-tempat yang ramai dikunjungi Masyarakat.
Lanjutnya, kami ingin memastikan bahwa di wilyah Hukum Polsek Pakua Ratu tetap aman dan kondusif. Petugas melakukan patroli secara berkala di lokasi yang dianggap memiliki potensi gangguan keamanan, baik siang maupun malam hari,”ujar Kapolsek.
Kehadiran polisi di tengah tengah masyarakat tak lain bertujuan untuk memberikan rasa aman dan mengurangi ruang gerak para pelaku kejahatan,” jelas Benny.
Semantara itu , sebagai bagian dari penguatan komunikasi dan pelayanan publik, dalam hal ini Polres Way Kanan telah menggencarkan sosialisasi Call Center 110, sebuah layanan panggilan darurat yang bisa diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam.
Layanan ini memungkinkan warga melaporkan kejadian kriminal, kecelakaan, kehilangan, dan berbagai situasi darurat lainnya secara langsung kepada petugas Kepolisian.
“Call Center 110 adalah jembatan penting antara kepolisian dan masyarakat. Kami mendorong warga dan wisatawan untuk tidak ragu menghubungi nomor ini jika menemukan hal mencurigakan, menjadi korban kejahatan, atau membutuhkan bantuan cepat dari aparat,” tambahnya.