tribratanews.lampung.polri.go.id. Pesawaran, Minggu 20 Juli 2025 Polres Pesawaran, Polda Lampung – Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran, melaksanakan patroli hunting pada Sabtu (19/7/2025) malam di wilayah rawan kejahatan untuk mencegah terjadinya C3 (Curat, Curas, Curanmor) dan kejahatan jalanan lainnya. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Tegineneng, Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Patroli dipimpin oleh Aiptu Herizal bersama Aipda Wahyu Tri Gunarso dan Aipda Andi Eko P, dengan menyisir jalur-jalur rawan kriminalitas dan lokasi yang berpotensi terjadi gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Tegineneng AKP Davit Herlis, S.H., menjelaskan bahwa patroli hunting ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tegineneng.
"Patroli hunting siang dan malam hari kami laksanakan sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran polisi di jalanan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah pelaku kejahatan untuk beraksi," ujar AKP Davit Herlis.
Selain menyasar lokasi rawan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
Kegiatan patroli berjalan dengan lancar dan situasi di wilayah Tegineneng terpantau aman terkendali hingga selesai. Langkah ini sejalan dengan komitmen Polres Pesawaran dalam mewujudkan Polri yang Presisi, dekat, dan selalu hadir untuk masyarakat.