Patroli Hunting Sore Digencarkan, Polsek Tegineneng Persempit Ruang Gerak Pelaku C3 dan Kejahatan Jalanan

11/02/2026 13:00:00 WIB 296
tribratanews.lampung.polri.go.id. Pesawaran, Rabu 11 Pebruari 2026 Polres Pesawaran, Polda Lampung – Dalam rangka memperkuat keamanan wilayah dan menekan potensi kejahatan jalanan, personel piket Polsek Tegineneng Polres Pesawaran menggelar patroli hunting sore di sejumlah titik rawan, Rabu (11/02/2026) pukul 14.30 WIB.

Patroli difokuskan di sepanjang Jalan Raya Tegineneng, mulai dari Desa Bumi Agung hingga Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, yang merupakan jalur aktivitas masyarakat dan memiliki potensi kerawanan pada jam-jam tertentu.

Kegiatan dilaksanakan oleh AIPTU Feri dan AIPDA Andi Eko dengan metode patroli mobile serta pemantauan intensif di lokasi yang dinilai rawan tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.

Selain melakukan pengawasan, petugas juga meningkatkan kehadiran polisi di lapangan sebagai bentuk pencegahan dini, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di sore hari.

Kapolsek Tegineneng AKP Davit Herlis, S.H. menyampaikan bahwa patroli hunting merupakan strategi preventif yang terus diintensifkan untuk meminimalkan peluang terjadinya tindak kejahatan.

“Patroli hunting sore kami fokuskan pada jam dan lokasi rawan sebagai langkah pencegahan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu menekan niat dan kesempatan pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif. Polsek Tegineneng memastikan patroli serupa akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai wujud pelayanan Polri yang responsif dan presisi.

Share this post