tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung – Seorang pria berinisial RW (37), warga Kelurahan Kota Bumi Tengah, Kecamatan Kota Bumi, Kabupaten Lampung Utara, telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah melakukan pembacokan terhadap seorang driver ojek online di Bandar Lampung. Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Kedaton guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa polisi masih berusaha menemukan senjata tajam yang digunakan dalam kejadian tersebut.
"Setelah melakukan penganiayaan, pelaku membuang golok yang dipakainya. Saat ini, kami masih berupaya menemukan barang bukti tersebut," jelas Yuni, Senin (17/3/2025).
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Calya warna silver dengan nomor polisi BE 1092 JF yang diduga digunakan pelaku dalam insiden ini.
Menurut keterangan saksi, insiden bermula dari cekcok antara pelaku dan korban di Jalan Ki Maja Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung pada Minggu (16/3/2025) malam.
Dalam situasi yang memanas, pelaku mengambil golok dari dalam mobilnya dan langsung menyerang korban. Akibatnya, korban yang diketahui bernama M. Randi Putra Aritonang (26) mengalami sejumlah luka serius, termasuk luka tusuk di pipi kiri, luka sobek di beberapa bagian kepala, serta luka pada bibir atas.
Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Kedaton guna mengungkap motif dan kronologi lebih lanjut terkait kejadian tersebut.