tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Utara, Rabu 08 Oktober 2025 - Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone serta pelaku yang diduga sebagai penadah barang curian tersebut.Palaku yang diamankan yakni, R (41) warga Tanjung Aman Kotabumi Selatan (pelaku pencurian) dan V (36) warga yang sama (pelaku penadah). Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto, menjelaskan aksi pencurian itu terjadi pada Kamis tanggal 07 Agustus 2025 sekira pukul 13.00 WIB, di halaman parkir Puskesmas Kotabumi II yang beralamat di Jl. Soekarno Hatta No.5 Kel. Tanjung Aman Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara. Dimana pada Saat korban datang ke puskesmas dan meletakan kendaraannya di halaman parkir puskesmas tersebut, dimana saat itu korban meletakan Handphone miliknya di dashboard motor. Kemudian korban masuk ke puskesmas untuk mengantarkan berkas, setelah itu korban langsung kembali ke tempat kendaraannya, namun Handphone korban sudah tidak ada lagi. Kemudian korban melihat CCTV puskesmas dimana saat itu korban mendapati bahwa ada orang tidak dikenal parkir di samping kendaraan korban, lalu diduga mengambil Handphone milik korban. Adapun Handphone tersebut bermerk POCO C65 Purple. "Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 Unit Handphone POCO C65 atau senilai dengan Rp.2.700.000,- (Dua Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah), lalu korban melapor ke Polres Lampung Utara," jelas Kasi Humas. Rabu (8/10/25). Berdasarkan serangkaian penyelidikan Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan barang bukti, lalu Tim melakukan Penyergapan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penadah berikut barang bukti di rumahnya yang beralamatkan di Kel. Tanjung Aman Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara. Kemudian Tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian di Kel. Tanjung Aman Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara, "Kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya
Pencuri dan Penadah HP Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara
08/10/2025 21:40:00 WIB
324

in
Hukum