https://tribratanews.lampung.polri.go.id
Personel Pos Pam Exit Tol Simpang Pematang Beri Himbauan kepada Pengendara Terkait Aturan Kendaraan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Simpang Pematang, 21 Desember 2024 – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, personel Pos Pengamanan (Pos Pam) Exit Tol Simpang Pematang, yang dipimpin oleh Kapos Pam, Ipda Ferdiansyah, S.H., melaksanakan kegiatan pemberian himbauan kepada pengendara terkait aturan kendaraan dan keselamatan berlalu lintas. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus mudik dan menjaga keselamatan para pengendara selama libur panjang akhir tahun.
Dalam kegiatan tersebut, Kapos Pam bersama personel lainnya memberikan berbagai himbauan penting kepada para pengendara yang melintas di exit tol Simpang Pematang. Beberapa poin yang disampaikan antara lain, agar pengendara memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik, seperti pemeriksaan rem, ban, dan lampu kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk selalu mematuhi batas kecepatan, menggunakan sabuk pengaman, serta tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk.
Ipda Ferdiansyah, S.H., selaku Kapos Pam, menjelaskan bahwa pemberian himbauan ini sangat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, terutama menjelang periode liburan yang diprediksi akan terjadi peningkatan volume kendaraan. "Kami mengimbau agar pengendara selalu berhati-hati dan mematuhi semua peraturan lalu lintas, serta beristirahat jika merasa lelah agar perjalanan menjadi lebih aman," ujarnya.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari para pengendara yang merasa lebih tenang dan terinformasi dengan baik mengenai keselamatan perjalanan mereka. Polri melalui Pos Pam Exit Tol Simpang Pematang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama liburan Natal dan Tahun Baru, serta memastikan arus lalu lintas berjalan dengan aman dan lancar.