tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung – Dalam rangka pengamanan dan pengendalian arus lalu lintas pada momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polda Lampung menyiapkan strategi pengaturan lalu lintas berupa penerapan Delay System.Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa skema tersebut disiapkan sebagai langkah antisipatif guna mengurai potensi kepadatan kendaraan, khususnya pada arus mudik dan arus balik Lebaran. “Strategi Delay System kami siapkan sebagai langkah pengendalian arus lalu lintas. Namun, penerapannya bersifat situasional, menyesuaikan dengan volume kendaraan di lapangan. Apabila kepadatan masih dalam batas wajar, maka optimalisasi kantong parkir di sekitar pelabuhan akan menjadi prioritas,” ujar Kapolda, Jumat (27/2/2026). Lebih lanjut dijelas Irjen Helfi, pola pengendalian lalu lintas tahun ini tetap mengacu pada indikator yang telah diterapkan sebelumnya, dengan pembagian kategori kepadatan dalam tiga level, yakni hijau (green), kuning (yellow), dan merah (red). Apabila tingkat kepadatan kendaraan mencapai kategori kuning, yang ditandai antrean kendaraan hingga Kilometer (KM) 4, maka Delay System akan mulai diberlakukan. "Kendaraan akan diarahkan untuk menunggu sementara di rest area jalan tol maupun kantong parkir atau buffer zone yang telah disiapkan di jalur lintas tengah, timur, dan barat menuju Pelabuhan Bakauheni," jelasnya. Selain pengaturan arus kendaraan, Polda Lampung bersama instansi terkait juga menerapkan mekanisme skrining tiket penyeberangan di sejumlah titik strategis. Skrining dilakukan di rest area Tol Lampung, di antaranya KM 49 dan KM 20, serta di beberapa ruas jalan arteri. "Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses penyeberangan sekaligus membantu masyarakat yang belum memiliki tiket kapal sebelum tiba di pelabuhan," terang Irjen Helfi. Polda Lampung mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik maupun balik Lebaran agar merencanakan perjalanan dengan baik, memastikan telah memiliki tiket penyeberangan sebelum berangkat, serta mematuhi arahan petugas di lapangan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Polda Lampung Siapkan Delay System pada Arus Mudik- Balik Lebaran 2026
27/02/2026 22:40:00 WIB
370