tribratanews.lampung.polri.go.id. Way kanan, Rabu 24 Desember 2025 Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan mengamankan diduga pelaku melakukan tindak pidana pencurian ringan di Kebun Karet Afdeling VII Areal PTPN I Regional 7 Kebun Tulung Buyut Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Sabtu (20/12/2025).Tersangka inisial H (28) berdomisili di Dusun Serentak Kampung Gedung Batin Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Yudhianto, menyampaikan kronologis kejadian terjadi pada hari Kamis, 18-12-2025 pukul 23.30 WIB terjadi pencurian ringan di areal perkebunan Karet Afdeling VII Areal PTPN, Tulung Buyut (Tubu). Berawal pelapor (Karyawan PTPN I Regional 7) mendapatkan telepon dari saksi meminta agar pelapor untuk datang ke TKP menggunakan mobil patroli PTPN karena tim keamanan PTPN I Regional 7 kebun Tubu telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian ringan getah karet jenis Latex.
