tribratanews.lampung.polri.go.id. Way Kanan, Minggu 02 Nopember 2025 Polsek Negeri Besar Polres Way Kanan Polda Lampung mendatangi TKP terduga tindak pidana Curat, yang tertangkap dan menyebabkan seorang pria asal Kotabumi Way Kanan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan berinisial SB (55) alami luka berat dihakimi massa setelah tepergok mencuri motor. Minggu(2/11/2025).Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu pagi 1 November 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di Kampung Negeri Jaya Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan. Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Negeri Besar Ipda Sobrun menjelaskan menurut keterangan saksi bahwa SB ini diduga mencuri sepeda motor di rumah ibu Yatini tersebut. Saksi menyatakan bahwa aksi SB diketahui oleh warga sekitar Kampung Negeri Jaya. Kronologis kejadian saat ibu korban an.Yatini sedang tidur dan dibangunin oleh warga menanyakan bawah minta dicek kendaraannya apa ada yang hilang. Setelah saksi mengecek kendaraan sepeda motor jenis Honda beat warna Hitam No. Pol. B 4628 FKA, milik korban benar sudah tidak berada ditempat yang semula diparkirkan didapur rumah korban. Diduga pelaku pencurian melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela rumah korban kemudian masuk kedalam rumah lalu mengambil sepeda yang diparkir dan membawa kabur sepeda motor tersebut lewat pintu rumah bagian samping kanan.

