Polisi dan Bapanas RI Pantau Harga Pangan di Pasar Kangkung Bandar Lampung

11/02/2026 17:40:00 WIB 305
tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung, Rabu 11 Pebruari 2026 – Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI melaksanakan pemantauan harga, mutu, dan keamanan bahan pokok di Pasar Tradisional Kangkung, Jalan Ikan Pari, Kelurahan Teluk Betung, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjelang perayaan Imlek serta memasuki bulan suci Ramadan 2026.

Petugas melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah komoditas pangan, kondisi barang dagangan, serta kepatuhan pedagang terhadap harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan terpadu guna mencegah terjadinya lonjakan harga maupun kelangkaan bahan pokok.

“Kami bersama Bapanas RI turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga, mutu, dan ketersediaan bahan pangan tetap terjaga,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemantauan akan terus dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi adanya penimbunan maupun praktik permainan harga.

“Kami mengimbau para pedagang agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak menjual di atas HET demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemantauan, ketersediaan dan distribusi bahan pokok di Pasar Kangkung terpantau aman dan terkendali.

Share this post