Keamanan
Polisi Ingatkan Warga Titi Wangi Waspada Karhutla dan Abu Vulkanik
27/08/2026 14:40:00 WIB
317
tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Selatan Kamis 27 Agustus 2026 – Bhabinkamtibmas Polsek Candipuro mengingatkan masyarakat Desa Titi Wangi, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, agar mewaspadai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak abu vulkanik. Imbauan disampaikan secara langsung kepada warga, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.30 WIB dan dilakukan Aiptu Zaynabun bersama Aipda Pastiko selaku Bhabinkamtibmas. Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan edukasi mengenai bahaya pembakaran lahan, terutama saat kondisi kemarau.
"Kami mengingatkan warga untuk tidak membakar lahan sembarangan. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas dan membahayakan lingkungan maupun masyarakat," ujar Aiptu Zaynabun.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran untuk membersihkan lahan. Warga diminta memilih cara yang lebih aman dan tidak menimbulkan potensi munculnya titik api.
Selain ancaman karhutla, personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap abu vulkanik. Warga diminta memperhatikan kondisi lingkungan dan mengikuti informasi maupun imbauan dari pihak berwenang apabila terjadi peningkatan aktivitas vulkanik.
"Selain mencegah kebakaran lahan, kami meminta masyarakat tetap waspada terhadap abu vulkanik. Jika kondisi lingkungan terdampak, utamakan keselamatan dan ikuti petunjuk dari petugas," kata Aiptu Zaynabun.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak yang dapat ditimbulkan dari kebakaran lahan. Selain merusak lingkungan, asap akibat kebakaran dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi.
Polisi mengingatkan bahwa pembakaran lahan yang dilakukan secara sembarangan dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengambil risiko dengan melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Bhabinkamtibmas juga mengajak warga segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila melihat asap atau titik api di sekitar lingkungan. Respons sejak awal diperlukan untuk mencegah api berkembang dan meluas.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif Polsek Candipuro melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Edukasi mengenai karhutla dan kewaspadaan terhadap abu vulkanik diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan warga dalam menghadapi potensi gangguan lingkungan.
Imbauan Bhabinkamtibmas di Desa Titi Wangi berlangsung dengan aman dan kondusif. Polsek Candipuro terus mendorong partisipasi masyarakat dalam mencegah karhutla serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak abu vulkanik di wilayahnya.