tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Selatan, Minggu 11 Januari 2026 – Patroli rutin yang dilakukan jajaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan, membuahkan hasil. Polisi mendapati seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam sekaligus terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Candipuro, Sabtu (9/1/2026) dini hari.Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan total tiga orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti narkotika dan senjata tajam. Mereka masing-masing berinisial YK (36), warga Jabung, Lampung Selatan, serta SA (45), dan EH (26), warga Candipuro. Dari tangan YK, petugas menemukan senjata tajam jenis pisau sepanjang 17,5 sentimeter yang diselipkan di pinggang. Sementara dari SA dan EH, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat hisapnya.


“Sekitar pukul 05.00 WIB, petugas mencurigai sebuah kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Candipuro, Desa Sinar Pasmah. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau yang dibawa oleh salah satu pengendara,” ujar Ali Humaeni.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Lampung Selatan,” pungkas Ali Humaeni.