https://tribratanews.lampung.polri.go.id. PMJ NEWS - Polisi mengamankan seorang kakek yang diduga melakukan pencabulan terhadap remaja berusia 14 tahun di Kosambi, Tangerang. Pelaku berinisial W (53) ditangkap di rumahnya kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
"Kapolsek Teluknaga AKP Anggie Agus Putra bersama jajaran Reskrim langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku di kediamannya," ujar Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono dalam keterangan, Jumat (20/10/2023).
Menurut Aryono, penangkapan W dilakukan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban. Selanjutnya, polisi juga melakukan visum dan menyelidiki laporan tersebut.
"Bibi korban melapor ke Polsek Teluknaga, bahwa korban telah disetubuhi oleh pria berinisial W pada Minggu, 20 Agustus 2023," ungkapnya.
"(Kami) mendapatkan barang bukti berupa hasil visum et repertum (VeR), pakaian korban saat kejadian, dan motor Yamaha Mio yang digunakan terduga pelaku," sambungnya.
Aryono mejelaskan, saat ini pelaku telah diserahkan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menjalani pemeriksaan. Sementara penanganan korban, dia menyebut melibatkan dokter untuk pemulihan.
"Kami telah juga berkoordinasi dengan pihak P2TP2A Kecamatan Teluknaga, termasuk melibatkan dokter psikiater untuk memulihkan kondisi mental korban," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku W akan dikenakan Pasal 76 juncto 80 (2) UU RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku pun terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Sumber :
PMJ NEWS