tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Selatan, Sabtu 27 September 2025 – Upaya panjang polisi membuahkan hasil. Tim Tekab 308 Polsek Natar berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan atau pemerasan yang kerap beraksi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya depan Pabrik Aspal Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Jumat (26/9/2025) siang.Pelaku yang ditangkap berinisial Rojali alias Jali (32), warga Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran saat sedang melakukan aksinya, sementara seorang rekannya masih dalam pengejaran polisi (DPO).
Korban dalam peristiwa itu adalah Mukmin warga Lampung Tengah. Ia sempat ditodong dengan senjata tajam dan dipukul sebelum pelaku berusaha merampas barang-barangnya.

Dalam penangkapan tersebut, satu pelaku berhasil kabur, sementara Rojali ditangkap di tempat. Dari tangannya, polisi menyita sepeda motor Vega R warna hijau hitam tanpa pelat, sebilah badik, serta ponsel milik korban.


