tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Selatan, Selasa 09 Desember 2025 – Polsek Tanjung Bintang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa pencurian seekor kambing jantan milik warga Dusun Sukomulyo, Desa Sukanegara. Dua pelaku berinisial EK (26) dan DA (19) ditangkap setelah polisi menelusuri laporan yang masuk pada awal November 2025.Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil respons cepat anggota opsnal di lapangan setelah menerima laporan kehilangan dari korban berinisial MS (44).
“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku berdasarkan informasi masyarakat. Dari hasil penelusuran, kami berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti,” ujar Edi.

