tribratanews.lampung.polri.go.id Pesawaran, Rabu 26 Nopember 2025 Polres Pesawaran, Polda Lampung — Polres Pesawaran menerima kunjungan Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung dalam kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum KUHP Baru serta Pembaruan KUHAP dalam Proses Penyelidikan dan Penyidikan, yang berlangsung di Aula Pamor Persada Polres Pesawaran, Selasa (25/11/2025) pagi.Kegiatan diikuti oleh 48 personel, terdiri dari staf Polres Pesawaran dan Kanit Reskrim dari Polsek jajaran. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai pembaruan regulasi nasional yang menjadi dasar penting dalam setiap tindakan penyelidikan dan penyidikan di lapangan.


“Pembaruan KUHP dan KUHAP membawa perubahan besar dalam sistem peradilan pidana. Setiap personel wajib memahaminya secara utuh agar langkah penyelidikan dan penyidikan berjalan presisi, akuntabel, dan menghormati prinsip HAM,” ujar Wakapolres.

“Perubahan regulasi ini menuntut penyidik bekerja lebih terarah dan sesuai standar penyidikan modern. Setiap prosedur harus tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.Dengan adanya sosialisasi ini, Polres Pesawaran berkomitmen memperkuat kualitas penyelidikan dan penyidikan yang berorientasi pada profesionalisme, presisi, dan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.