tribratanews.lampung.polri.go.id. Pesisir Barat, Senin 03 Maret 2025 – Polres Pesisir Barat melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah lokasi keramaian, salah satunya di Pasar Pagi Krui, Kelurahan Pasar Kota Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Minggu, 2 Maret 2025. Patroli ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pesisir Barat, terutama pada bulan Ramadhan 1446 H.
Selama patroli, petugas Polres Pesisir Barat melaksanakan patroli dialogis dengan pengunjung dan pedagang pasar. Mereka memberikan imbauan kepada pengunjung dan pedagang agar selalu memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci ganda untuk menghindari tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, petugas juga melaksanakan pengecekan harga sembako dan memastikan ketersediaannya di pasar, guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan bahan pokok selama bulan Ramadhan. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada pemilik toko emas, BRI Link, dan toko-toko lainnya yang ada di sekitar pasar.
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyatakan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di hari libur dan memasuki bulan suci Ramadhan.
“Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana seperti curas, curhat, curanmor, penyalahgunaan narkoba, dan kejahatan jalanan lainnya. Kami juga ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pesisir Barat,” ujar IPTU Kasiyono.
Lebih lanjut, pihak kepolisian memastikan ketersediaan stok sembako selama bulan Ramadhan 1446 H di wilayah hukum Polres Pesisir Barat, sehingga masyarakat dapat merayakan bulan suci dengan aman dan tenang.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pesisir Barat tetap terjaga, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan pada bulan suci Ramadhan.